July 2010
M T W T F S S
« Jun    
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

MITRA KERJA

 
 
Hosting Murah
 
 
 
Belajar Wordspress
 
 
Photobucket
 
Photobucket
 
Belajar Affiliate
 
 

ALBHA DIY

BELAJAR ON LINE

Blogroll

Galery Foto

Kajian Sabtu Pagi

KBIH "AISYIYAH"DIY

Mutiara Islam

Pemikiran & Peradaban Islam

Home

Categories

Archives

Meta

Ditulis oleh Wawan, pada 17 September 2008 di Niriah.Com )

“Dari 34,96 juta orang miskin di Indonesia, mayoritas adalah umat Islam. Akan sulit jika hanya mengandalkan usaha pemerintah untuk menekan kemiskinan. Apalagi kebijakan ekonomi saat ini belum mampu menyentuh usaha kecil,” ujar Guntur Subagja saat ditemui Niriah di sela-sela acara pencanangan Masjid Gaharu oleh Menteri Kehutanan MS Kaban di Depok, 14 September 2008.

Sebagai aksi nyata atas kepihatinannya tersebut, Guntur mencoba mengusung sebuah solusi yakni Masjid Incorporated atau Masjid Inc, Koperasi Pemberdayaan Ekonomi Masjid Indonesia. Selain sebagai penggagas, Guntur juga menjadi ketuanya.

Jumlah Masjid sekitar 750.000 lebih di seluruh Indonesia dan terus bertambah, menurut Guntur, menggenggam potensi luar biasa untuk menggugah ekonomi masyarakat, khususnya di sekitar masjid. Lokasi masjid yang beragam, mulai dari pusat bisnis, perumahan hingga pelosok pedesaan, menjadikan tempat ibadah umat Islam ini lebih leluasa merangkul segala lapisan masyarakat. Pebisnis, karyawan, pedagang, pelajar, perajin kecil atau apapun profesi lainnya, akan melebur saat berkumpul di masjid.

Konsep Masjid Incorporated adalah membangun jejaring ekonomi berbasis masjid dengan memulai kegiatan ekonomi yang paling mudah dilakukan dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Sektor-sektor ekonomi yang dapat dikembangkan oleh pengelola masjid antara lain: baitulmaal wattamwil (BMT) atau lembaga keuangan mikro syariah, toko bahan pokok atau minimarket, dan lembaga pendidikan.

“Sektor-sektor usaha masjid tersebut diintegrasikan dalam sebuah jejaring dengan dukungan sistem teknologi informasi berbasis internet,” jelasnya.

Alhasil, antarsektor ekonomi di tiap masjid dapat saling berkomunikasi, berinteraksi, dan bertransaksi. Sektor BMT dapat bertransaksi dengan BMT lainnya secara online. Bila satu BMT kelebihan dana (over likuiditas) dan BMT lainnya membutuhkan dana untuk pembiayaan, maka BMT tersebut dapat melakukan “kliring”, mensuplai dana dari BMT yang kelebihan kepada BMT yang membutuhkan dana. Begitu juga ketika BMT menjadi channeling agent perbankan syariah, mereka dapat langsung mendistribusikan dananya ke BMT yang berjaring. Sementara laporan keuangan BMT dapat diakses nasabahnya setiap saat secara online dan real time.

Bidang usaha minimarket atau toko juga demikian. Masing-masing toko yang dikembangkan di setiap masjid terintegrasi, sehingga memiliki bargaining position dengan produsen untuk memperoleh harga yang lebih murah.

“Jejaring ini juga dapat menampung hasil produksi usaha mikro dan kecil yang dipasarkan melalui toko-toko jejaring masjid. Misalnya, produk kripik singkong yang dikembangkan home industry di Lampung dapat dijual di semua toko jejaring masjid di Indonesia. Dengan konsep ini akan terjadi efisiensi, sehingga harga jual mampu bersaing dengan toko atau minimarket konvensional, sementara produsen usaha mikro dan kecil juga tidak terjebak oleh tengkulak. Termasuk dalam hal pembiayaan, para produsen usaha mikro dan kecil dapat memperoleh dana dari BMT masjid,” kata Guntur, panjang lebar.

“Dari sisi penyerapan kerja, bila masing-masing BMT mempekerjakan tiga orang, maka akan terserap sebanyak 600 ribu orang. Sementara 200 toko mempekerjakan lima orang setiap toko, tertampung tenaga kerja satu juta orang,” tambahnya.

Belum lagi, dalam penciptaan wirausahawan mandiri. “Kalau setiap tahun BMT membiayai dan mengembangkan 30 orang saja pengusaha mikro dan kecil baru, akan lahir enam juta usahawan mandiri baru,” katanya. (Diposting oleh :Ismunadji, dikutip dari http://www.niriah.com/sosok/2id926.html )

Tags:

No Comments »

No comments yet.

RSS feed for comments on this post. TrackBack URL

Leave a comment

You must be logged in to post a comment.